Artikel
Musyawarah Desa tentang Pengelolaan Sampah
Pemerintah Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala mengadakan Musyawarah Desa pada Sabtu, 25 Januari 2025, untuk membahas Pengelolaan Sampah. Musyawarah yang digelar di Balai Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala dihadiri oleh BPD, Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna, PKK, serta perwakilan warga desa. Tujuan utama musyawarah adalah mencari solusi bersama untuk mengatasi penumpukan sampah dan meningkatkan kebersihan lingkungan desa.
Musyawarah ini menjadi langkah awal yang penting dalam menciptakan kesadaran kolektif tentang pentingnya pengelolaan sampah. Dengan partisipasi aktif dari seluruh warga, masalah sampah di Desa Karangreja Kecamatan Suranenggala, diharapkan dapat teratasi secara bertahap, menuju lingkungan yang lebih baik untuk generasi mendatang.